Adapun proses pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah memakan waktu sekitar empat hari kerja dengan tarif resmi mulai Rp50 ribu per permohonan sesuai tercantum pada situs Kementerian ATR/BPN. Selain itu, kamu pun saat ini juga bisa mengajukan SKPT secara daring melalui laman situs berikut ini .
PemerintahDesa (dalam hal ini Kepala Desa) tidak dibenarkan untuk memungut biaya dari masyarakat yang akan mengurus surat keterangan, sebagaimana hal juga dengan surat pengantar dan surat rekomendasi.
Informasidalam surat keterangan harga tanah dari desa atau kelurahan mengacu pada Sertifikat Hak Milik (SHM). Ada pun substansi dokumen, biasanya terdiri dari: keterangan luas tanah; letak lokasi; kondisi lingkungan sekitar; dan harga pasaran saat penilaian. Surat harga tanah dibuat di kantor desa atau kelurahan setempat.
MakaKepala Desa turut bertanda tangan dalam surat kuasa tersebut. Baca Juga : Format Surat Pengantar Dari Kepala Desa. Kepala Desa memberikan kuasanya kepada perangkat desa atau staf perangkat desa atau sekedar mengetahui saja. Kalau Surat kuasa mengetahui Kepala Desa, biasanya Kepala Desa bukan sebagai pihak pemberi kuasa atau penerima kuasa.
Apabila nama pada Sertifikat Tanah tidak sesuai dengan nama pada identitas diri maka dilengkapi dengan Surat Keterangan kepemilikan lahan dari Kepala Desa setempat. - Pembelian KKS >1.000 butir (sesuai Kepmen No. 76 tahun 2017) memerlukan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas Perkebunan setempat.
X6S9rau.
surat keterangan harga tanah dari kepala desa